Langsung ke konten

ERITREA

Dipenjarakan Karena Iman Mereka​—Eritrea

Dipenjarakan Karena Iman Mereka​—Eritrea

Selama bertahun-tahun, pemerintah Eritrea menangkap dan memenjarakan Saksi-Saksi Yehuwa, termasuk mereka yang wanita dan lansia, hanya karena kegiatan agama atau karena alasan yang tidak disebutkan. Eritrea melakukan itu tanpa pengadilan atau dakwaan resmi. Pada 1993, Saksi-Saksi Yehuwa tidak ikut serta dalam pemungutan suara untuk kemerdekaan negara Eritrea. Mereka juga menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Akibatnya, Presiden Afwerki mencabut kewarganegaraan Saksi-Saksi Yehuwa melalui suatu dekret presiden tanggal 25 Oktober 1994. Sebelum dinas militer diwajibkan, pemerintah Eritrea menyediakan dinas sipil pengganti yang tidak berhubungan dengan militer. Sejumlah Saksi Yehuwa melakukan dinas sipil ini di bawah berbagai sistem pemerintahan. Pada waktu itu, pemerintah memberikan sertifikat kepada Saksi Yehuwa yang menyelesaikan dinas sipil dan sering memuji kerja keras mereka. Tapi, sejak diberlakukannya dekret presiden 1994 itu, aparat di sana memenjarakan dan menyiksa Saksi-Saksi Yehuwa agar para Saksi meninggalkan agama mereka.

Sekarang, masih ada 64 Saksi-Saksi Yehuwa yang dipenjarakan (34 pria dan 30 wanita). Pada tanggal 4 Desember 2020, ada 28 Saksi-Saksi Yehuwa (26 pria dan 2 wanita) yang dibebaskan dari penjara setelah menjalani masa tahanan antara 5 sampai 26 tahun karena iman mereka. Pada 29 Januari 2021, seorang Saksi (pria) dibebaskan setelah dipenjarakan selama lebih dari 12 tahun. Selain itu, 3 Saksi (1 pria dan 2 wanita) lainnya juga dibebaskan pada 1 Februari 2021. Mereka sudah dipenjarakan antara empat sampai sembilan tahun.

Beberapa Saksi Yehuwa Meninggal Akibat Keadaan yang Buruk di Penjara

Ada empat Saksi yang meninggal di penjara di Eritrea. Selain itu, ada tiga Saksi lansia yang meninggal setelah dibebaskan dari penjara akibat keadaan yang buruk selama pemenjaraan.

Pada 2018, dua Saksi meninggal setelah dipindahkan ke Penjara Mai Serwa. Habtemichael Tesfamariam, 76 tahun, tutup usia pada 3 Januari, dan Habtemichael Mekonen, 77 tahun, meninggal pada 6 Maret. Pemerintah Eritrea telah memenjarakan kedua pria itu sejak 2008 tanpa diadili.

Pada 2011 dan 2012, dua Saksi meninggal karena perlakuan tidak manusiawi di Kamp Penjara Meitir. Misghina Gebretinsae (62) meninggal pada Juli 2011 karena panas yang ekstrem sewaktu dikurung di tempat yang disebut ”ruang bawah tanah”. Yohannes Haile (68) meninggal pada 16 Agustus 2012 setelah hampir empat tahun dipenjarakan dengan perlakuan yang sama. Tiga Saksi lansia, yaitu Kahsai Mekonnen, Goitom Gebrekristos, dan Tsehaye Tesfariam, meninggal setelah dibebaskan dari penjara akibat keadaan yang buruk selama pemenjaraan di Kamp Meitir.

Rekomendasi dari Berbagai Organisasi Dewan Hak Asasi Manusia Tidak Dipedulikan

Eritrea tetap tidak mau menaati aturan internasional untuk hak asasi manusia (HAM). Banyak organisasi HAM dunia mengecam pelanggaran HAM dan terus mendesak Eritrea untuk memperbaiki situasinya.

Pada 2014, Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) menanggapi dengan positif laporan dari Perwakilan Khusus yang menyelidiki keadaan HAM di Eritrea. Dalam laporan itu, mereka mendesak Eritrea untuk menghormati hak orang yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani yang sebenarnya ”diakui oleh hukum internasional”. Eritrea juga harus ”menjamin kesehatan setiap tahanan; memberikan perawatan medis bagi yang membutuhkan . . . dan memperbaiki fasilitas penjara sesuai dengan standar internasional”. Dalam sebuah resolusi yang dikeluarkan pada 2015, HRC meminta pemerintah Eritrea untuk ”menyediakan dinas sipil pengganti wajib militer”.

Pada 2016, Komisi Penyelidikan PBB untuk Hak Asasi Manusia di Eritrea menyimpulkan bahwa pemerintah Eritrea telah melakukan ”kejahatan yang tidak manusiawi”, karena mereka menganiaya Saksi Yehuwa dan orang lain ”atas dasar agama dan latar belakang suku”.

Pada 2017, Komisi Ahli Afrika tentang Hak dan Kesejahteraan Anak (ACERWC) menyatakan keprihatinan mereka, karena meski ada perlindungan hukum, ”anak-anak dari Saksi Yehuwa” tidak bisa menikmati hak mereka dan terus diperlakukan dengan kasar. ACERWC meminta agar Eritrea ”mengakui dan mengizinkan Kebebasan Berpikir, Berhati Nurani, dan Beragama seorang anak tanpa pilih kasih”.

Pada 2018, Komisi Hak Asasi Manusia dan Hak Penduduk Afrika mendesak Eritrea untuk ”segera mengakui hak asasi semua orang yang dipenjarakan, termasuk . . . mengakui iman para anggota Saksi-Saksi Yehuwa”. Eritrea juga didesak untuk menyelidiki laporan tentang Saksi-Saksi Yehuwa yang mati di penjara. Komisi ini menekankan bahwa Eritrea harus mengakui hak Saksi-Saksi Yehuwa sebagai warga negara Eritrea.

Pada Mei 2019, Komite Hak Asasi Manusia PBB (CCPR) mendesak Eritrea untuk menjamin agar rakyatnya bisa bebas beragama dan berkeyakinan. Eritrea juga didesak untuk ”membebaskan semua orang yang ditahan atau dipenjarakan karena menjalankan hak mereka untuk beribadah, termasuk Saksi-Saksi Yehuwa”. CCPR juga meminta agar Eritrea ”mengakui hak orang untuk menolak dinas militer atas dasar hati nurani dan menyediakan dinas sipil pengganti wajib militer bagi mereka”.

Dalam sebuah laporan tertanggal 12 Mei 2021, Reporter Khusus PBB meminta pemerintah Eritrea untuk ”segera membebaskan semua yang dipenjarakan karena agama dan kepercayaan mereka. Mereka sudah dipenjarakan tanpa adanya persidangan atau tuntutan sebelumnya. Ini termasuk 20 Saksi-Saksi Yehuwa,” dan untuk ”memeriksa kembali keputusan untuk mencabut kewarganegaraan Saksi-Saksi Yehuwa karena kepercayaan mereka. Pemerintah Eritrea juga harus mengikuti perintah Komisi Afrika untuk Hak Asasi Manusia dan Rakyat agar Saksi-Saksi Yehuwa tidak kehilangan hak mereka sebagai warga negara dan menyelidiki laporan tentang Saksi-Saksi Yehuwa yang mati sewaktu ditahan”.

Pemenjaraan yang Tak Kunjung Berakhir

Kebanyakan Saksi pria yang ditahan mendapat hukuman penjara hingga waktu yang tidak ditentukan, tanpa kemungkinan untuk dibebaskan hingga mereka meninggal atau sekarat. Tidak ada bantuan hukum setempat yang tersedia bagi mereka. Dengan kata lain, hukuman mereka sama saja dengan hukuman penjara seumur hidup.

Urutan Peristiwa

  1. 17 Oktober 2024

    Ada 64 Saksi yang dipenjarakan.

  2. 1 Februari 2021

    Ada 3 Saksi yang dibebaskan dari penjara.

  3. 29 Januari 2021

    Ada 1 Saksi yang dibebaskan dari penjara.

  4. 4 Desember 2020

    Ada 28 Saksi yang dibebaskan dari penjara.

  5. 6 Maret 2018

    Habtemichael Mekonen (umur 77) meninggal setelah dipindahkan ke Penjara Mai Serwa.

  6. 3 Januari 2018

    Habtemichael Tesfamariam (umur 76) meninggal setelah dipindahkan ke Penjara Mai Serwa.

  7. Juli 2017

    Semua Saksi yang ditahan di Kamp Meitir dipindahkan ke Penjara Mai Serwa di luar kota Asmara.

  8. 25 Juli 2014

    Sebagian besar yang ditangkap pada 14 April sudah dibebaskan, tapi 20 orang yang ditangkap pada 27 April masih belum dibebaskan.

  9. 27 April 2014

    Ada 31 Saksi Yehuwa yang ditangkap sewaktu sedang berkumpul untuk belajar Alkitab.

  10. 14 April 2014

    Lebih dari 90 Saksi ditangkap sewaktu sedang menghadiri Peringatan kematian Kristus.

  11. 16 Agustus 2012

    Yohannes Haile, 68 tahun, meninggal akibat pemenjaraan yang ekstrem.

  12. Juli 2011

    Misghina Gebretinsae, 62 tahun, meninggal akibat pemenjaraan yang ekstrem.

  13. 28 Juni 2009

    Polisi menggerebek rumah seorang Saksi. Di sana sedang diadakan pertemuan ibadat, dan polisi menangkap ke-23 Saksi yang hadir, antara usia 2 sampai 80 tahun. Jumlah Saksi yang dipenjarakan pun bertambah menjadi 69 orang.

  14. 28 April 2009

    Polisi memindahkan hampir semua Saksi Yehuwa yang ditahan di pos polisi ke Kamp Penjara Meitir. Hanya satu yang tidak dipindahkan.

  15. 8 Juli 2008

    Polisi mulai menggerebek rumah-rumah dan tempat kerja untuk menangkap 24 Saksi, yang sebagian besar adalah tulang punggung keluarga.

  16. Mei 2002

    Pemerintah melarangkan semua kelompok agama yang tidak berada di bawah empat agama yang disetujui pemerintah.

  17. 25 Oktober 1994

    Dikeluarkannya dekret Presiden yang mencabut kewarganegaraan dan hak sipil Saksi-Saksi Yehuwa.

  18. 17 September 1994

    Paulos Eyasu, Isaac Mogos, dan Negede Teklemariam dipenjarakan tanpa pengadilan atau dakwaan.

  19. 1950-an

    Kelompok Saksi-Saksi Yehuwa di Eritrea mulai terbentuk.